 
			Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - 14
Administrator | 12 Mei 2020 | 142 Kali Dibaca
.jpg) 
							Artikel
Administrator
12 Mei 2020
142 Kali Dibaca

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.
Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :
- Warga masyarakat
- Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
- Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
- Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
- Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.
Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
DAFTAR LINMAS DESA KOTO PAIT BERINIGIN
| NO | Nama | Alamat | Foto | 
| 1 | ARIFIN DARWIS | Jl.Jend Sudirman RT.05/RW.01 | .jpg)  | 
| 2 | TEJA | Jl.Jend Sudirman RT.04/RW.01 |   | 
| 3 | IYUR | Jl.Jend Sudirman RT.03/RW.01 |   | 
| 4 | RAIS | Jl.Jend Sudirman RT.01/RW.01 |   | 
| 5 | MAWAN | Jl.Jend Sudirman RT.04/RW.01 |   | 
| 6 | SAFRIZAL | Jl.Jend Sudirman RT.01/RW.01 |   | 
| 7 | AJIS SAPUTRA | Jl.Jend Sudirman RT.03/RW.01 | |
| 8 | TAAT | Jl. Suluk Bongkal RT.02/RW.02 |   | 
| 9 | EKA | Jl.Jend Sudirman RT.05/RW.01 |   | 
| 10 | AFRIANTO | Jl.Jend Sudirman RT.05/RW.01 |  | 
| 11. | SANDI | Jl.Jend Sudirman Rp.04/01 |  | 
Komentar Facebook
Statistik Desa
 
			Populasi
1599
 
			Populasi
1316
 
			Populasi
-
 
			Populasi
-
 
			Populasi
2915
1599
Laki-laki
1316
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2915
TOTAL
Aparatur Desa
 
							Pj. Kepala Desa
HERU SYAFRIAN, S,STP,M.Si
 
							SEKRETARIS
YULIANTANTO
 
							KAUR UMUM
OLVIARDI, AMd
 
							Kaur Keuangan
ABDUL LATIN
 
							Kasi Kesejahteraan
GUSTAMI
 
							Kaur Pemerintahan
ARDI PRANATA
 
							Kaur Pembangunan
FAUZI
 
							Staf Kaur Umum
LIZA WATI
 
							Staf Sekretaris
TIA MALINDA
 
							Staf Kasi Kesejahteraan
ENA SAPUTRI
 
							Kadus Suluk Bongkal
RABI MUSLIM
 
							Staf Kasi Kesejahteraan
WILI SAPUTRA
 
							Staf Kaur Keuangan
ANISA
 
							Kasi Pelayanan Umum
ANITA
 
							Staf Kasi Pemerintahaan
NELI AGUSTINA
 
							Staf Desa
GUNTUR FURMAN
 
		 
				 
				Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
 
														Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 39 | 
| Kemarin | : | 93 | 
| Total | : | 113,387 | 
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform | 
| IP Address | : | 216.73.216.40 | 
| Browser | : | Mozilla 5.0 | 
Arsip Artikel
 
								
197 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin 2022 untuk Tahun 2024
 
														129 Kali
Produk Hukum Bagi Pemerintah Desa 2023
 
								
123 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin Tahun 2021
 
								
122 Kali
Bantuan PPKM Covid 19 dari Provinsi Riau Tahun 2021
 
														120 Kali
Cek Kelapangan Calon Penerima manfaat BLT Extrim 2023
 
								
118 Kali
Daftar Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021
 
														114 Kali
Koordinasi Fasilitas Senigritas Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Desa 
 
														4 Kali
PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA PEMBAGIAN BIBIT TANAMAN BUAH
 
														2 Kali
Turnamen Semi Open Volly Ball FBPD Talang Muandau Resmi Dibuka
 
														4 Kali
MUSYAWARAH MENINDAK LANJUTI PENDIRIAN RUMAH IBADAH GEREJA DI DUSUN PEMATANG GONTING DESA KOTO PAIT BERINGIN
 
														6 Kali
Musrenbangdes dan penetapan RKPDES th 2025 dan DURKP th 2026
 
														4 Kali
Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Koto Pait Beringin
 
														4 Kali
Pencairan BLT Dana Desa Bulan Jili - Agustus dan September  2025
 
														4 Kali
Pendataan dan Pemutakhiran Pajak PBB-P2
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai | 
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
 
			
 
									 
									 
									 
									 
									 
  
		 
												 
												 
												 
												 
						 
						 
						 
						 
						 
						
Kirim Komentar