Pemerintah Kabupaten Bengkalis Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan melaksanakan Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas aparatur distrik dan kelurahan terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Perencanaan 

Kepala Bappeda Bengkalis mengatakan bimtek tersebut merupakan penguatan kapasitas aparatur distrik dan kelurahan dalam rangka  penyusunan APBD Tahun 2023 yang telah masuk dalam tahapan penginputan melalui SIPD 

 "Untuk masuk pada SIPD kita mencoba untuk melakukan penguatan kepada aparatur distrik dan juga kelurahan yang kita lakukan hari ini karena kita tau beberapa waktu lalu ada pergantian penjabat di tingkat distrik dan kelurahan oleh sebab itu kita coba hari ini untuk melakukan peningkatan kapasitas dalam penginputan dalam sistem supaya kita semua satu bahasa.

Dijelaskan SIPD adalah system informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya oleh Pemerintah Daerah secara nasional.

Ditambahkan Bimtek ini penting dilakukan mengingat penginputan program dalam SIPD telah di atur ketentuannya secara rinci dalam keputusan mendagri nomor 050-5889 tahun 2021 tentang juknis penginputan program, namun fakta dilapangan masih terdapat beberapa permasalahan yang di hadapi terkait penginputan program dan kondisi lapangan yang berbeda 

 "Dalam kepmendagri 050-5889 tahun 2021 sudah di atur untuk proses penyusunan penginputan di dalam SIPD di mana sudah di atur program, kegiatan, perincian di dalam situ supaya kita satu bahasa dalam SIPD sehingga tidak ada salah oleh sebab itu hari ini kita melakukan penguatan kepada distrik dan kelurahan" ungkapnya berharap melalui bimbngan teknis ini  dapat memberikan solusi terkait penginputan SIPD sehingga proses penyusunan APBD  dapat berjalan dengan baik