Desa Kotopaitberingin

Kecamatan Talang Muandau
Kabupaten Bengkalis - Riau

Artikel

Manajemen Keuangan , Penyusunan Produk Hukum dan Paralegal Hukum Desa

Administrator

20 Desember 2023

97 Kali Dibaca

Penerapan prinsip Good Governance diperlukan peraturan dari tingkat pusat sampai yang paling bawah yaitu desa. Dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, Pemerintahan Desa berhak membuat regulasi sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi. Produk Hukum Desa merupakan modal utama dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan alat untuk memperlancar jalannya pemerintahan di Desa serta juga sebagai pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa. Oleh karenanya dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dibentuk regulasi di Desa berupa Produk Hukum Desa yang terdiri dari Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa. Dalam penyusunan peraturan desa harus didasarkan oleh Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

Di sisi lain, hal yang tak kalah penting adalah pengelolaan keuangan desa. Gagalnya pengelolaan keuangan desa, akan berdampak pada pembangunan di pedesaan, berkaitan dengan dana desa yang jumlahnya cukup besar banyak peraturan-peraturan yang perlu dipahami oleh setiap aparatur Desa tentang tata kelola keuangan, sehingga dibutuhkan sumber daya aparatur yang handal dan profesional yang mampu mengimplementasikan regulasi-regulasi yang ada, sehingga penataan manajemen pemerintahan di desa bisa lebih optimal, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berdaya guna bagi masyarakat.

Untuk menghilangkan atau setidaknya untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa maka diperlukan keikutsertaan paralegal. Paralegal merupakan orang orang yang bisa mengoptimalisasi berbagai peluang untuk mengatasi persoalan-persoalan hukum yang ada didesa. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah memberikan legitimasi yuridis terhadap eksistensi Paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum.

Paralegal Hukum di Desa

“Paralegal ‘Desa’ diharapkan menjadi juru damai di desa. Penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kultural melainkan juga dengan pendekatan hukum. Karena itu, Paralegal diharapkan berperan dalam pencegahan, penangangan hingga pemulihan pasca konflik. Selanjutnya seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum. Untuk menghilangkan atau setidaknya untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa maka diperlukan keikutsertaan paralegal. Paralegal merupakan orang orang yang bisa mengoptimalisasi berbagai peluang untuk mengatasi persoalan-persoalan hukum yang ada didesa. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah memberikan legitimasi yuridis terhadap eksistensi Paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

HERU SYAFRIAN, S,STP,M.Si

SEKRETARIS

YULIANTANTO

KAUR UMUM

OLVIARDI, AMd

Kaur Keuangan

ABDUL LATIN

Kasi Kesejahteraan

GUSTAMI

Kaur Pemerintahan

ARDI PRANATA

Kaur Pembangunan

FAUZI

Staf Kaur Umum

LIZA WATI

Staf Sekretaris

TIA MALINDA

Staf Kasi Kesejahteraan

ENA SAPUTRI

Kadus Suluk Bongkal

RABI MUSLIM

Staf Kasi Kesejahteraan

WILI SAPUTRA

Staf Kaur Keuangan

ANISA

Kasi Pelayanan Umum

ANITA

Staf Kasi Pemerintahaan

NELI AGUSTINA

Staf Desa

GUNTUR FURMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kotopaitberingin

Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14

Agenda

Belum ada agenda terdata

Jadwal Puskesmas Keliling

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Monitoring Tim Pembinaan Kecamatan Talang Muandau

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin

Pelatihan Pemuda/i Desa Karang Taruna Desa

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Jadwal Puskesmas Keliling ke 2

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Senam Sehat

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Halaman Kantor Camat Talang Muandau

Monitoring Peminaan Kecamatan Talang Muandau

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Aula Kantor Camat Talang Muandau

Pemberitahuaan Sosialisasi Kegiatan P4K dan MMD

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Undangan Safari Ramadhan 1444H

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Mesjid Sidratul Muntaha Kayu Api

Program CSR PT. ADEI P&I..

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin

Sidang Tera dan Tera Ulang Alat-alat UTTP

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Beringin

Sosialisasi Produk Hukum Kabupaten Bengkalis 2023

Tanggal : 25 Juli 2023 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Camat Talang Muandau

Upacara HUT RI ke 78

Tanggal : 17 Agustus 2023 17:00:00
Tempat : Halaman Kantor Camat Talang Muandau

Jadwal Puskesmas Keliling

Tanggal : 07 September 2023 17:48:03
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Pelaksanaan Musrembang Desa Tahun 2023 dan Penyerahan Fasilitasi Stanting dari Kecmatan Talang Muandau

Tanggal : 21 September 2023 16:30:00
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:138
Kemarin:55
Total:112,603
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.35
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 4.347.487.428,00RP 1.946.770.351,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.641.128.521,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 41.150.850,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.053.123.000,00RP 631.873.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 270.163.757,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.966.402.491,00RP 1.314.896.551,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 135.128.500,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 920.000.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.669.680,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.656.398.061,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.093.181.460,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 474.450.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 262.299.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 154.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.0452501746456178
Longitude:101.45565309113154

Desa Kotopaitberingin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa