Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - 14
Administrator | 11 September 2025 | 3 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
11 September 2025
3 Kali Dibaca
-
Meningkatkan ketersediaan pangan:Memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan beragam di tingkat desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
-
Meningkatkan akses pangan:Memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap pangan, termasuk bagi kelompok rentan.
-
Meningkatkan pemanfaatan pangan:Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pemanfaatan pangan lokal yang beragam.
-
Mendukung swasembada pangan:Menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa dengan memanfaatkan potensi lokal dan sumber daya yang ada.
-
Mengalokasikan Dana Desa:Menentukan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku menurut Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.
-
Penetapan program tematik:Memilih fokus kegiatan ketahanan pangan yang sesuai dengan potensi desa, misalnya pengembangan tanaman jagung, peternakan, atau perikanan.
-
Pembentukan kelembagaan:Membahas pembentukan atau penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk mengelola kegiatan ketahanan pangan.
-
Penentuan alokasi anggaran:Menentukan besaran dana yang akan dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan, dengan minimal 20% dari Dana Desa.
-
Penyusunan rencana aksi:Merumuskan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, termasuk jadwal kegiatan, pembagian tugas, dan monitoring evaluasi.
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:Dengan adanya program ketahanan pangan yang berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat desa.
-
Menciptakan desa mandiri pangan:Desa mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tanpa bergantung pada daerah lain.
-
Mendukung program pemerintah:Musdessus ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1599
Populasi
1316
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2915
1599
Laki-laki
1316
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2915
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
HERU SYAFRIAN, S,STP,M.Si
SEKRETARIS
YULIANTANTO
KAUR UMUM
OLVIARDI, AMd
Kaur Keuangan
ABDUL LATIN
Kasi Kesejahteraan
GUSTAMI
Kaur Pemerintahan
ARDI PRANATA
Kaur Pembangunan
FAUZI
Staf Kaur Umum
LIZA WATI
Staf Sekretaris
TIA MALINDA
Staf Kasi Kesejahteraan
ENA SAPUTRI
Kadus Suluk Bongkal
RABI MUSLIM
Staf Kasi Kesejahteraan
WILI SAPUTRA
Staf Kaur Keuangan
ANISA
Kasi Pelayanan Umum
ANITA
Staf Kasi Pemerintahaan
NELI AGUSTINA
Staf Desa
GUNTUR FURMAN
Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 47 |
| Kemarin | : | 55 |
| Total | : | 112,512 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.133 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

195 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin 2022 untuk Tahun 2024
128 Kali
Produk Hukum Bagi Pemerintah Desa 2023

122 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin Tahun 2021

120 Kali
Bantuan PPKM Covid 19 dari Provinsi Riau Tahun 2021
118 Kali
Cek Kelapangan Calon Penerima manfaat BLT Extrim 2023

117 Kali
Daftar Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021
111 Kali
Koordinasi Fasilitas Senigritas Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Desa
2 Kali
PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA PEMBAGIAN BIBIT TANAMAN BUAH
2 Kali
Turnamen Semi Open Volly Ball FBPD Talang Muandau Resmi Dibuka
2 Kali
MUSYAWARAH MENINDAK LANJUTI PENDIRIAN RUMAH IBADAH GEREJA DI DUSUN PEMATANG GONTING DESA KOTO PAIT BERINGIN
3 Kali
Musrenbangdes dan penetapan RKPDES th 2025 dan DURKP th 2026
2 Kali
Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Koto Pait Beringin
3 Kali
Pencairan BLT Dana Desa Bulan Jili - Agustus dan September 2025
2 Kali
Pendataan dan Pemutakhiran Pajak PBB-P2
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar