Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - 14
Administrator | 11 September 2025 | 17 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
11 September 2025
17 Kali Dibaca
-
Meningkatkan ketersediaan pangan:Memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan beragam di tingkat desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
-
Meningkatkan akses pangan:Memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap pangan, termasuk bagi kelompok rentan.
-
Meningkatkan pemanfaatan pangan:Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pemanfaatan pangan lokal yang beragam.
-
Mendukung swasembada pangan:Menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa dengan memanfaatkan potensi lokal dan sumber daya yang ada.
-
Mengalokasikan Dana Desa:Menentukan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku menurut Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.
-
Penetapan program tematik:Memilih fokus kegiatan ketahanan pangan yang sesuai dengan potensi desa, misalnya pengembangan tanaman jagung, peternakan, atau perikanan.
-
Pembentukan kelembagaan:Membahas pembentukan atau penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk mengelola kegiatan ketahanan pangan.
-
Penentuan alokasi anggaran:Menentukan besaran dana yang akan dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan, dengan minimal 20% dari Dana Desa.
-
Penyusunan rencana aksi:Merumuskan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, termasuk jadwal kegiatan, pembagian tugas, dan monitoring evaluasi.
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:Dengan adanya program ketahanan pangan yang berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat desa.
-
Menciptakan desa mandiri pangan:Desa mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tanpa bergantung pada daerah lain.
-
Mendukung program pemerintah:Musdessus ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1600
Populasi
1319
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2919
1600
Laki-laki
1319
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2919
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
HERU SYAFRIAN, S,STP,M.Si
SEKRETARIS
YULIANTANTO
KAUR UMUM
OLVIARDI, AMd
Kaur Keuangan
ABDUL LATIN
Kasi Kesejahteraan
GUSTAMI
Kaur Pemerintahan
ARDI PRANATA
Kaur Pembangunan
FAUZI
Staf Kaur Umum
LIZA WATI
Staf Sekretaris
TIA MALINDA
Staf Kasi Kesejahteraan
ENA SAPUTRI
Kadus Suluk Bongkal
RABI MUSLIM
Staf Kasi Kesejahteraan
WILI SAPUTRA
Staf Kaur Keuangan
ANISA
Kasi Pelayanan Umum
ANITA
Staf Kasi Pemerintahaan
NELI AGUSTINA
Staf Desa
GUNTUR FURMAN
Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 224 |
| Kemarin | : | 56 |
| Total | : | 119,106 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.209 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

216 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin 2022 untuk Tahun 2024
150 Kali
Produk Hukum Bagi Pemerintah Desa 2023

142 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin Tahun 2021
139 Kali
Cek Kelapangan Calon Penerima manfaat BLT Extrim 2023

139 Kali
Bantuan PPKM Covid 19 dari Provinsi Riau Tahun 2021

137 Kali
Daftar Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021
129 Kali
Koordinasi Fasilitas Senigritas Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Desa
17 Kali
Pemkab Bengkalis Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah kepada Keluarga Kurang Mampu, Lewat Program Bermasa
16 Kali
Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami
17 Kali
PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN KARANG TARUNA TINGKAT DESA
15 Kali
Penyaluran Bantuan Pangan Kabupaten Bengkalis
19 Kali
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan ke Sembilan Korban Angin Puting Beliung di Talang Muandau
19 Kali
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 Yang Bersumber Dari Dana Desa
18 Kali
Kampung KB Harus Menjangkau Masyarakat Perdesaan
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar